Tampilkan postingan dengan label ESAY. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ESAY. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 November 2018

Berkenalan dengan Teori


Berkenalan dengan Teori

Oleh Ari Prastyo Nugroho

Sebermula adalah obrolan dengan kawan-kawan, dari acara ke acara dan tersendat di bangku kuliah. Pengalaman saya berkenalan dengan beberapa teori, terutama yang pascastruktural, justru dari cerita kawan-kawan yang tentunya lebih senior dalam hal menempuh pendidikan tinggi. Saya hanya mendengarkan, mereka menceritakan beberapa teoritikus sastra sekaligus apa saja konsep-konsep yang ditawarkan. Sambil minum kopi atau diselingi obrolan ringan di sebuah warung makan, saya tidak dengan segera paham apa yang dibicarakan tadi. Saya harus menyimpannya dalam jangka waktu cukup panjang agar perlahan saya mengerti sedikit. Entah kebetulan atau tidak, acara-acara diskusi yang saya datangi pernah memperkenalkan beberapa teori yang sayangnya tidak pernah saya dapat ketika kuliah strata satu. Waktu itu berturut-turut seingat saya, dari mulai wacana Focault, Fenomenologi Husserl, Arena kultural Bourdiaeu, Ruang dalam kerangka Sara Upstone, dan simulacrum Jean Baudrillard.

Dalam perjalanan kemudian saya mendengar cerita dari kawan-kawan tentang Dekontruksi Derrida, Hibriditas Homi K Bhabha, fungsi pelaku cerita Vladimir Propp, dan reportoar Wolfgang Iser. Jangan dibayangkan penerimaan tersebut komprehensif, saya hanya menangkap sepotong-potong dan apabila dicoba-terapkan ke dalam karya sastra hanya terkesan agar wangun. Setelah merefleksi dari deretan tersebut, almamater saya tidak lebih dari jurusan tanggung dalam konsentrasi keilmuan: tidak juga ditekankan kependidikan, bahasa sedikit-sedikit, apalagi soal sastra. Bahkan ketika akan ada penelitian karya Pramudya Ananta Toer saja mesti diganti dengan objek yang lain.

Apalagi setelah saya diberi kesempatan belajar di universitas yang benar-benar Universitas Gambar Matahari (UGM), sulit dibayangkan jika di almamater sebelumnya (mesti) mempelajari teori-teori yang basisnya adalah Marxis atau pemikir-pemikir postmarxis. Satu per satu, beberapa nama yang telah disebut di atas dibahas lebih dalam di UGM. Kemudian saya seperti mendapat peta konsep yang belum saya temukan sebelumnya tentang teori-teori yang berkembang. Ada dua pandangan terhadap karya sastra, mungkin juga terhadap dunia, yaitu strukturalisme dan pascastrukturalisme.

Strukturalisme memilik akar yang cukup kuat pada formalisme yang berkembang di Rusia pada tahun 1910. Formalisme Rusia merupakan  teori di Rusia yang menitikberatkan analisisnya pada unsur-unsur formal karya sastra, khususnya yang memiliki kekhasan karya sastra (literariness). Karya sastra dianggap bentuk yang otonom. Teori ini menggunakan analisis ilmiah dan objektif  karena pembahasannya didasarkan pada fakta-fakta yang ada pada karya sastra, bukan pengarang, konteks masyarakat, atau pun pembaca. Aliran ini menerapkan linguistik pada kajian sastra yang berfokus pada struktur bahasa.  Dari formalisme Rusia kemudian berkembang menjadi Strukturalisme Praha, dan berkembang cukup pesat yang disebut Strukturalisme Prancis setelah Todorov menerbitkan buku yang berjudul Theori  de la Litterature pada tahun 1965. Dalam perkembangan kritik sastra Indonesia, Aprinus Salam mengatakan tokoh yang cenderung menggunakan teori-teori strukturalisme adalah H.B Jassin pad kisaran tahun 1970 sampai dengan 1980-an. Pandangan yang dimaksud terhadap teori tersebut adalah yang berkaitan dengan analisis-analisis intrinsik yang menjelaskan struktur karya dan diikuti semacam penghakiman kualitas estetis karya sastra. Sifatnya yang otonom, instrinsik, dan struktur menjadikan teori ini seakan terlepas dari realitas sosial. Kajian strukturalis dianggap berguna bagi pengembangan pengetahuan teknik-teknik para sastrawan. Namun, pada dasarnya kritik sastra lebih dikembangkan agar menjadi jembatan antara karya dengan pembaca, kemudian ditarik lebih jauh adalah pemahaman pembaca terhadap karya bisa mengantarkan ke konteks sosial. 

Atas dasar asumsi yang terakhir, menurut saya kemudian muncul pandangan baru yang disebut pascastrukturalisme. Pandangan ini berdasar kepada strukturalisme namun dengan menawarkan perbaikan kritis yang cenderung dengan nada menentang. Pada masa kini perkembangan kata pasca- atau post terasa begitu masif yang melekat pada kata kolonialisme, feminis, memori, truth, struktulisme dan seterusnya. Kita memasuki era pasca. Bisa kita amati dalam pandangan Derrida ketika menolak pendapat Sausure tentang fonosentrisme bahwa bahasa adalah bunyi. Begitupun hubungan antara penanda dengan petanda terasa kaku. Dalam pengertian yang lebih luas, pascastrukturalisme menentang logosentrisme, yakni ikhwal “pusat”. Bahasa yang awalnya tertutup, stabil, kemudian bergerak menjadi bahasa yang terbuka dan instabil. Persoalan ini juga ditegaskan karena bahasa bersifat arbitrer. Kontruksi bahasa kadang dari ideologi tertentu kemudian seolah diterima secara universal dan alamiah. Pandangan mapan seperti ini yang coba dikritisi oleh pascastrukturalisme.

Menurut Salam,  pada tahun 1980-an merupakan masa perpindahan penelitian struktural ke pascastruktural atau sosiologi sastra. Karya sastra kemudian ditempatkan sebagai data sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, gender, dan persoalan kontekstual lainnya. Penelitian yang baru kemudian yang bisa saya disebut adalah Arena Kultural Emha Ainun Nadjib oleh Latief S Nugraha, Konstruksi Tubuh Puisi Joko Pinurbo oleh Dwi Raharyoso, Reportoir Novel Yin Gamela oleh Iqbal Saputra, Persada Studi Klub: Disposisi dan Pencapaiannya dalam Arena Sastra Indonesia, Subjektivitas Pramudya Ananta Toer dengan Novel Perburuan oleh Ramayda Akmal, Paradoks Narasi Penyelamatan Keseimbangan Ekosistem Dalam Novel Kailasa Karya Jusuf An Kajian Ekokritik oleh Widya Prana Rini, dan beberapa penelitian setelahnya.

Dari perkenalan dan pertemuan lebih lanjut dengan nama-nama di atas, ada yang perlu diperhatikan. Ibarat seseorang sudah mempunyai pisau bedah (sebagai alat) tapi belum bisa menggunakannya (aplikasi), objek materiil seagung apapun barangkali hanya akan jadi artifak. Persoalan ini kemudian yang saya temui ketika berhadapan dengan Fredric Jameson seorang post-Marxis dengan teori materialisme cultural.  Jameson berdiri di atas 3 pemikir; Marxis, Lacan, Freud, dan pemikiran posmodernisme. Konsepnya yang menarik dituangkan dalam tiga langkah yakni Narasi sebagai Tindakan Simbolik, Ideologeme, dan Ideologi bentuk. Asumsi dasar dari pemikiran Jameson adalah karya sastra adalah tindakan simbolik sosial dalam konteks sejarah tertentu. Teks memiliki relasi dengan formasi-formasi sosial di mana bentuk kultural tersebut muncul. Karya sastra terdiri dari mainteks dan subteks. Kerja Jameson cenderung untuk menemukan peristiwa atau pengalaman yang terepresi yang disebut sebagai substeks. Dalam prosesnya Jameson meminjam konsep Freud tentang Id untuk mengungkap ketidaksadaran politik (Political Uncosious).

Share:

Kamis, 27 Juli 2017

MEMAKNAI KEMBALI SEKOLAH

MEMAKNAI KEMBALI SEKOLAH
Oleh R. Ari Nugroho

Akan menjadi cukup sulit diterima apabila kita mempertanyakan sesuatu yang telah mapan. Apalagi sesuatu tersebut sudah mendarah daging dan (seolah) telah menjadi kebenaran kolektif. Alih-alih kita dikagumi karena daya kritisnya, tapi malah dituduh mencari-cari kesalahan. Sayangnya kita sering menganggap yang sudah dilakukan oleh kebanyakan orang dan telah menjadi kebiasaan merupakan suatu kebenaran yang tidak bisa ditinjau ulang bahkan digugat. Padahal kebenaran kadang kala dinamis sesuai dengan perkembangan maupun pergesaran. Lalu, ini yang kita sebut salah kaprah yang sudah terlanjur dan langgeng menjadi pemakluman, tidak apa-apa, dan berubah menjadi kebenaran yang secara jamaah diyakini. Pemahaman dasar seperti itu yang mestinya kita tinjau kembali melalui beberapa pertimbangan, misalnya masih efektifkah, sejauh mana perkembangannya, atau justru jalan di tempat.
Kita boleh saja menganggap mustahil apa yang diwacanakan oleh Ivan Illich[1] jika melihat fenomena sekarang ini. Sekolah telah menjadi napas bagi masyarakat, kebutuhan yang bahkan melebihi pendidikan. Peran sekolah pada awalnya diambil alih oleh orang tua melalui pengasuhan kepada anaknya, kini telah menjadi gedung, kelas dan segala fasilitas yang menunjang untuk proses pembelajaran yang direncanakan, diatur sedemikian rupa: jenjang umur, masa sekolah, materi yang diterima, batasan waktu, dan seterusnya. Sekolah telah tersebar di mana-mana secara geografis dan dalam mindset manusianya.
Apabila kita berjumpa dengan seorang anak yang belum dikenal lalu penasaran dengannya, biasanya bertanya umurnya berapa atau mudahnya adalah menanyakan “Sudah kelas berapa?”, atau “Adik sudah sekolah belum?”. Sekolah juga telah melekatkan memori kepada setiap siswanya dalam pengalaman yang menyenangkan dan menyedihkan; percintaan, kenakalan yang iseng-iseng, dan sumbangan ceritanya untuk dunia sinetron bahkan perfilman, dan dongeng-dongen kelak hari tua.
Para orang tua dalam mengidentifikasi dan memperkenalkan anaknya kepada orangtua lain dengan cara mengacu kepada jenjang-jenjang pendidikan; “ini anak saya yang kedua, sudah mau SMP, dia ingin masuk sekolah favorit.” Mendengar kata favorit saja kita langsung bisa terkagum dan menentukan kiblat bahwa selanjutnya harus bisa masuk sekolah tersebut. Namun, pada sisi lain kata ini, kita segera bisa menyatakan bahwa pendidikan belum juga merupakan suatu pemerataan. Maka, kiranya upaya menteri pendidikan dalam mengatur sekolah melalui sistem zonasi dirasa akan menjadi langkah yang tepat[2].
Sebagian masa hidup anak dialokasikan untuk mengenyam pendidikan yang bernama sekolah. Usia anak tampak direduksi oleh lembaga sekolah, karena sebagian besar sekolah menyumbangkan materi pengetahuan melalui mata pelajaran-mata pelajaran sebagai produk dagangan. Misalnya bila kita mengamati mata pelajaran sekolah dasar, terutama di sekolah yang berbasis islam seperti Muhammadiyah. Di dalam materi ajar kelas 2 terdapat mata pelajaran Al-islam yang menekankan kebiasaan baik dan nilai-nilai karakter. Mata pelajaran umum seperti PKn dan IPS pada dasarnya punya muatan yang sama, namun mungkin yang dianggap membedakan adalah konteksnya. Jika Al-islam dalam kerangka agama, sementara IPS dan PKn lebih pada historis keindonesiaan. Ilmu dan pengetahuan sudah disekat sedemikian rupa, sehingga menimbulkan kekhawatiran bersama apakah itu bentuk indoktrinasi dibandingkan memberi kebebasan dan mengembangkan diri.  Belum lagi persoalan pengulangan materi ajar yang pernah disampaikan di kelas 1 kemudian masih ada di kelas 2. Anak-anak sedang dikurung dalam lembaga yang konon sebagai representasi pendidikan. Anak-anak justru sedang dibatasi cakrawala pengetahuannya.
Kedua mata pelajaran tersebut juga cukup redup dibanding dengan penekanan pembelajaran yang lebih kepada mata pelajaran seperti Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris. Hal itu ditunjukkan dengan alokasi jam berdasarkan kurikulum. Bila perlu, dan ini cukup banyak lembaga penyedia jasa tersebut; Ganesha Operation, Kumon, Neutron, dll, siswa mencari tambahan waktu belajar ke luar sekolah. Pada satu sisi, para siswa mengejar apa yang dibutuhkan karena merasa belum cukup puas dengan apa yang diberikan oleh sekolah. Namun, di sisi lain penyedia jasa tersebut yang mengutamakan beberapa mata pelajaran saja dan secara tidak langsung sekolah telah berkurang daya mendidiknya; kehabisan metode dan teknik yang relevan dengan perkembangan anak-anak sekarang. Tapi, yang amat terasa dari dominannya ketiga mata pelajaran tersebut adalah perlahan menggeser rasa kepemilikan terhadap keindonesiaan beserta historisnya. Nilai Pancasila tak lagi digali, sejarah tidak suntuk dipelajari. Sekolah dengan demikian bertumpu dan menuju masa depan. Maka, tidak heran jika momentum Hari Pendidikan Nasional kemarin dimanfaatkan warga Yogyakarta untuk menandatangani petisi yang berisi keinginan agar pendidikan Pancasila dikembalikan di semua jenjang pendidikan di seluruh Indonesia.[3]
Bila di jenjang sekolah dasar barangkali kecil sekali prosentase penanaman karakternya karena kendala mata pelajaran yang saling tumpah tindih, dan bayangkan saja, karakter mesti diukur secara administratif dengan perangkat yang juga kaku. Mereka kurang diberi bekal keterampilan. Hal ini mengakibatkan usia hidup manusia kurang efektif. Dalam umur belasan tahun misalnya belum juga menguasai keterampilan tertentu. Artinya penambahan usia seseoarang tidak dipacu dengan pengetahuan dan keterampilan apa yang telah dicapai. Dampak lain adalah misalnya ketidaksiapan ketika memasuki dunia kerja, maka mereka  memerlukan adanya masa percobaan. Satu contoh ini pun sudah cukup menimbulkan penyempitan pendidikan, seolah yang berhak melakukannya hanya sekolah. Padahal kita sering menemukan orang yang segera saja cepat memahami suatu teori atau prinsip ketika dia praktik dalam dunia kerja langsung entah disertai tuntutan atau tidak.
Barangkali akan menjadi lain jika masa kanak-kanak tidak diproduksi oleh kaum borjuis[4], karena mereka akan mempunyai kesamaan dengan kegiatan yang dilakukan oleh orang dewasa. Dampak yang cukup terasa dari kelahiran konsep masa kanak-kanak ini adalah sebuah “pemakluman”. Anak-anak dibiarkan saja misal melakukan kebohongan dan tidak patuh kepada nasihat orangtua dan guru. Kekeliruan anak sekecil apapun dan membuat alasan karena mereka masih anak-anak tidak bisa dianggap gampang dan maklum, karena pemakluman jika terus dilakukan akan melanggengkannya. Sesuatu yang menjadi pedoman kelak, justru sangat disederhanakan (bila tidak boleh mengatakan menggampangkan). Lantas para pendidik tidak bisa tega(s) kepada anak-anaknya. Apalagi memperlakukan anak-anak di generasi Z[5]  yang dilingkupi segala ketersediaan yang lahir di kota-kota besar, serta mereka yang sekolah dengan biaya yang mahal. Masa kanak-kanak menjadi privilise dan bebas dari beban peringatan. Silakan bisa ditelusuri sampai kepada para pejabat sekarang yang menduduki lembaga pemerintahan. Berapa usia rata-rata mereka sekarang, dan apa yang mereka lakukan di depan media massa yang secara bergiliran dan berlarut-larut memberitakannya. Kita perlu yakin mereka juga pernah mengenyam bangku sekolah. Maka, kiranya perkataan yang cukup keras dari Romo Mangunwijaya bahwa biar sebobrok apapun SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi asal ketika di SD mereka sudah matang secara kepribadian, watak, atau perilaku, patut direnungkan.  
Romo Mangunwijaya tentu  sudah memahami, sebelum anak dipercayakan ke lembaga sekolah, pendidikan anakmerupakan tanggung jawab orangtua masing-masing[6]. Namun, perubahan ini mesti kita anggap sebuah perkembangan  karena dinamis pesatnya zaman atau sebagai sebuah pergeseran yang melaju jauh dari hakikat pendidikan itu sendiri(?). Ini masih sesuatu yang membingungkan. Karena di abad 21 ini laju kehidupan semakin kompleks: kebutuhan dan keinginan berbaur-campur, lokal dan global mengabur, “kecepatan” menyalip “pelan-pelan”, serta efektif dan efisien tidak sebangun lagi dengan teliti dan mendalam. Maka, pikiran manusia sekarang sangatlah penuh-sesak. Maka, alasan ini yang akan melanggengkan sekolah sebagai lembaga pendidikan yang utama. Para orang tua yang sudah sibuk, sampai tidak sanggup mendidik anaknya, lalu mempercayakan anak-anaknya kepada sekolah. Kesibukan ini lebih mengacu kepada kegiatan kerja memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Sehingga barangkali ada ketidakseimbangan kemampuan antara mencari nafkah dengan mendidik. Keduanya sulit berjalan sekaligus. Fenomena ini ke depannya akan menyuburkan lembaga-lembaga penyedia pendidikan moral seperti boarding scholl, full day, dan semacamnya yang berbasis agama. Inilah pasar. Dan akan semakin dianggap lucu bila yang perlu didik (sebenarnya) adalah para orangtua, bukan anak-anaknya.
Berkembangnya kebutuhan yang demikian membuat lembaga sekolah swasta di kota besar seperti Yogyakarta seakan mengambil alih peran pendidikan yang diselenggarakan sekolah negeri. Artinya, minat masyarakat cenderung memilih sekolah swasta meski harus membayar lebih dibanding dengan sekolah negeri yang gratis. Atas kepercayaan masyarakat, sekolah swasta berkembang pesat di kota-kota besar.
Kita bisa mengamati terutama pendidikan Muhammdiyah di Yogyakarta pada tingkat sekolah dasar. Beberapa sekolah dasar Muhammadiyah telah bergerak ke sana. Yang tampak jelas adalah SD Muhammadiyah Sapen dan beberapa sekolah binaannya. Sudah cukup lama perkembangan yang demikian dengan segenap prestasi dan nilai kredit yang melejit. Upaya DIKDASMEN Muhammadiyah kiranya sedang meneruskan apa yang dulu diwasiatkan Romo Mangun tadi; membangun sekolah dasar yang berkualitas. Namun, biaya ternyata sebanding dengan kualitas tersebut.
Untuk mencapai label berkualitas tersebut, sekolah memang menggunakan prinsip dasar bahwa hidup mati sekolah tergantung pada siswa. Beruntungnya, sekolah Muhammadiyah ini berada di tengah kota yang masyarakatnya mempunyai latar belakang ekonomi menengah. Maka, kita tidak heran, orientasi mereka adalah kuantitas, barulah menuju kualitas. Operasional yang lancar dan melimpahnya fasilitas dan peralatan sekolah memang terkesan semata akumulasi dari modal kapital.
Namun, gerak sekolah dasar Muhammadiyah ini semakin menuju yang disebut Ivan Illich ke spektrum kanan sebagai lembaga manipulatif[7]. Lembaga tipe ini yang mewarnai di masa sekarang ini. peraturan-peraturan yang dibuat oleh lembaga ini menuntut konsumsi dan partisipasi paksa. Di lembaga manipulatif, klien atau masyarakat pengguna menjadi korban periklanan dan indoktrinasi. Selain itu, yang perlu digaris bawahi, bahwa lembaga ini mempunyai proses-proses produksi yang sangat kompleks dan mahal. Banyak tenaga dan biaya yang diarahkan untuk meyakinkan konsumen. Sehingga lembaga manipulatif menyebabkan orang-orang “kecanduan” secara sosial dan psikologis. Kecanduan kebutuhan sosial berupa kecenderungan untuk menganjurkan peningkatan pelayanan jika prestasi yang diharapkan belum membuahkan hasil. Secara psikologis, lembaga ini menjerat masyarakatnya untuk menikmati makin banyak proses atau produksi. Sekolah sebagai kepentingan umum yang palsu, seolah-olah terbuka namun menerima dari golongan atau segelintir orang tertentu.
Gerak sekolah dasar Muhammadiyah ini cenderung menuju ke arah elit dan eksklusif, artinya mereka sebagai penyedia jasa dengan segenap sistem yang ketat dan matang dapat dengan mudah menanamkan kepercayaan kepada masyarakat melalui prestasi yang sekaligus strategi promosi dan indoktrinasi secara ideologi. Masyarakat yang ingin mendapat pendidikan yang berkualitas mesti bermain dengan beli-membeli paket program sekolah. Fenomena ini yang menjadi salah satu penyebab terhambatnya pemerataan pendidikan sebagaimana yang menjadi tema besar peringatan Hari Pendidikan Nasional belakangan ini. Apalagi hal ini diperparah dengan keberadaan sekolah negeri yang anteng-anteng saja karena keterbatasan dana. Bila kita melihat melalui sudut pandang yang lain, pemerintah sebagai penyedia layanan pendidikan telah lumpuh. Sekarang kebutuhan sekolah bergeser yang awalnya hak dan akan dilindungi oleh negara berubah menjadi kemewahan, atau privilise segelintir orang.
Mungkinkah ini wajah lain sekolah-sekolah yang dulu ada di zaman Belanda?[8] Bila demikian, akan semakin banyak kepercayaan bahwa sekolah berkualitas adalah sekolah yang menerima dana yang besar. Maka, cukup sulit meuwujudkan harapan kita tentang pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.



[1] Ivan Illich. Bebas Dari Sekolah. Jakarta: Sinar Harapan, 1984. Hal. 11
[2] “Kemdikbud Bentuk Aturan Baru untuk Cegah Ada Sekolah Favorit”. https://tirto.id/kemdikbud-bentuk-aturan-baru-untuk-cegah-ada-sekolah-favorit-cnns
[3] Lihat Kedaulatan Rakyat, “Momentum Hari Pendidikan Nasional: Pancasila Diminta Diajarkan Kembali”, 3 Mei 2017
[4] Ivan Illich. Bebas Dari Sekolah. Jakarta: Sinar Harapan. 1980, hal 42-43
[5] Generasi Z menurutu Bruce Horovitz adalah anak-anak yang lahir antara 1995 sampai 2014. Generasi ini lahir di lingkungan internet. Selengkapnya lihat dalam tulisan Aulia Adam. “Selamat Tinggal Generasi Milenial, Selamat Datang Generasi Z”. https://tirto.id/selamat-tinggal-generasi-milenial-selamat-datang-generasi-z-cnzX
[6] Dahulu sekolah merupakan kegiatan di waktu luang untuk menambah pengetahuan. Para orangtua memanfaatkan waktu luang mereka mengunjungi suatu tempat atau seseorang yang ahli. Namun, kegiatan tersebut diberlakukan kepada anaknya. Karena perkembangan kehidupan yang kian dan menyita waktu, para orangtua merasa tidak punya waktu untuk mengajarkan sesuatu kepada anaknya. Selangkapnya lihat Roem Topatimasang. Sekolah Itu Candu. Yogyakarta: Insist Press, 2013, hal. 5-7
[7] Ivan Illich, Op. Cit. hal 73-80
[8] Lihat selengkapnya dalam tulisan Petrik Matasani. Sekolah-sekolah di Zaman Belanda. https://tirto.id/sekolah-sekolah-di-zaman-belanda-bxbV 24 Oktober 2016

Share:

Jumat, 21 Juli 2017

Proses Atau Hasil: Sebuah Refleksi bagi Kaum Intelektual Muda dalam Berkarya

Proses Atau Hasil:
Sebuah Refleksi bagi Kaum Intelektual Muda dalam Berkarya
Ari Prastyo Nugroho

Mahasiswa dan Pelik-pelik Permasalahannya
Harapan yang pernah dituliskan Sapardi (1973:129) dalam beberapa catatannya mengenai Kesusastraan Indonesia Modern ialah bagaimana jika universitas di Indonesia (pada saat itu) mempunyai Jurusan Indonesia atau Jurusan Sastra di tengah jurusan-jurusan bahasa yang note benenya Internasional, misal bahasa Inggris. Dengan adanya wadah semacam itu, jurusan tadi diharapkan akan menjadi jurusan yang paling sibuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang mempunyai daya tarik besar di samping berarti pula. Bila melihat yang terjadi sekarang, menurut hemat saya, sudah banyak jurusan Indonesia atau pun jurusan Sastra di berbagai universitas, baik yang negeri maupun swasta.
Perkembangan ini tentu sudah diketahui pula oleh Sapardi. Mestinya ia merasa sangat gembira dengan menjamurnya jurusan bahasa/sastra indonesia baik dengan istilah masing-masing. Misalnya, Jurusan Sastra Indonesia atau Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Namun, apakah menjamurnya hal tersebut juga sebanding dengan kegiatan atau acara yang bisa menjadi ruh dan penggerak semangat berbahasa dan bersastra di lingkungan kampus? Setidaknya begitu. Tak hanya semarak dan sebatas mengundang sensasi. Kegiatan-kegiatan semacam dimaksudkan juga memberikan esensi demi perkembangan di bidang tesebut. Meskipun demikian, pantas dipertanyakan masih adakah geliat kerja, geliat berkarya di kalangan mahasiswa di tengah-tengah kemajuan teknologi yang menawarkan kepraktisan? Jadi, seperti yang dikatakan Bre Redana dalam wacananya “Aku Tak Berpikir, maka Aku Ada”. Ungkapan yang kurang lebih untuk menunjuk fakta semakin tersingkirkannya pelibatan proses berpikir yang mendalam oleh segala hal yang sifatnya praktis, teknis, dan seketika. Dengan rumusan lain, orang kian malas berpikir.
Jika berbicara tentang kampus, tidak bisa dikesampingkan begitu saja, yaitu pembicaraan terhadap mahasiswa. Sebagian orang ada yang tidak bisa menikmati bangku kuliah, karena berbagai alasan. Namun, tak sedikit yang bangga menjadi siswa yang maha, yaitu mahasiswa. Dari namanya saja, sudah terkesankan kewibawaan, intelektualitas yang mumpuni. Juga tersandarkan sebagai harapan ialah agent of change, seperti jamak yang kita ketahui. Mahasiswa dituntut banyak hal di dalam perkuliahannya. Baik yang sifatnya akademis (yang secara formal terikat dengan lembaga dalam hal ini universitas) atau kekeluargaan, sampai pada pengembangan diri di luar akademik. Dengan begitu, mahasiswa mempunyai dinamikanya sendiri. Belum lagi soal asmara, yang tentu saja tidak luput dari perhatian mahasiswa. Dengan adanya banyak hal seperti itu, bagaimanakah kedudukan berkarya bagi mahasiswa sekarang? Terutama mahasiswa bahasa dan sastra Indonesia. Apakah sebagai tujuan, sebatas lahan singgah, atau justru dianggap sebagai tabu? Yang terkahir saya rasa mustahil terjadi.

Bergegas dalam Kepraktisan
Bayangkan, setiap semester berapa mata kuliah yang diambil. Katakanlah 10 sampai 12 dengan SKS rata-rata 24. Bagaimana jika masing-masing mata kuliah tiap minggunya dilengkapi tugas. Dapat dipastikan yang hilir-mudik dalam pikiran mahasiswa adalah tugas-tugas kuliah. Itu kalau toh memang dipikirkan. Lantas bagaimana kuliah itu? Apakah sama dengan menggugurkan tugas? Ada segelintir mahasiswa yang beranggapan, “Ayo kuliah, biar cepat lulus”. Mindset tersebut perlahan menjamur pada setiap kepala. Fokus yang ditekankan soal kecepatan. Kenapa tidak “Ayo kuliah, biar cepat pandai?” Yang pertama tadi berasumsi bahwa kita bisa belajar di mana saja, dalam ruang apa saja. Baiklah! Tapi lagi-lagi kita membentur fokus yang sama “Biar cepat, biar cepat, … bla bla bla”. Indikasinya, jelas bukan hasil sebagai prioritas. Karena itu, kecurigaan terhadap berlangsungnya proses muncul. Bagaimana jika sudah demikian? Intensitas untuk bersetubuh dengan proses akan lemah. Karena orientasinya ialah hasil, maka kecenderungan berlaku praktis akan semakin tinggi. Kepraktisan akan lebih dipilih karena dapat menjadi jalan pintas yang dipilih. Menjadi pemulus dalam melangkah. Kita ambil contoh sederhana saja. Dengan akses internet yang begitu mudah, maka tidak perlu repot lagi untuk mencari informasi. Karena segala informasi bisa kita dapat di dalamnya. Kecuali, proses!
Kesempatan tersebut sering dimanfaatkan oleh para mahasiswa‒yang jumlahnya tidak sedikit, untuk memalsukan tugas kuliahnya. Kenapa demikian, karena tidak dikerjakan dengan pikiran sendiri. Mereka cenderung comot sana sini, tempel ini itu, lalu sedikit ditambah agar keliahatan serius. Celakanya tindakan seperti itu masih ditambah kecenderungan mengabaikan aspek atau aturan yang berlaku. Misalnya, dalam hal mengambil sumber referensi. Secara sederhana, ketika mengambil pendapat orang untuk memperkuat argument, tentunya kita harus minta izin dahulu. Wujud perizinannya dengan mencantumkan sumber dengan benar dan elegan. Jika tidak, kita seperti tidak menghargai ilmu. Kita menjadi seperti perampok. Selayaknya hal-hal elementer seperti itu sudah menjadi pengetahuan umum bagi mahasiswa jurusan Bahasa Indonesia. Tapi, apa yang terjadi? Silakan diamati! Karena kasus seperti dimaksudkan, ada ilmuwan yang dianggap plagiat, lalu dicabut gelarnya. Contoh lain, karena ketahuan, lalu nilai tidak keluar di KHS. Belum lama ini kita juga dihebohkan berita mengenai ijazah palsu. Padahal, semua itu baru sekadar teknis, belum lagi soal esensi, yang bagi orang sekaliber mahasiswa semestinya sudah tuntas kritis.
Dilanjutkan oleh Bre Redana, kebiasaan kutip sana sini, ini itu, akan melahirkan generasi kemasan. Generasi yang dari luar tampak meyakinkan. Persis dengan segala sesuatu dikemas; praktis, dan tidak perlu berlama-lama dengan proses. Padahal, berbagai macam kemudahan yang ditawarkan melalui alat dan pelayanan membuat kita termanjakan. Semoga juga tidak terbuai. Semua kemudahan tadi menyebabkan kita malas untuk berpikir. “Buat apa susah-susah? Di internet juga ada. Minta kawan juga bisa.” “Gitu aja kok repot!”. Berkarya bukan lagi keharusan meski sebetulnya merupakan bagian dari status kemahsiswaan. Tugas dan berkarya menjadi jarang diminati. Tugas menjadi alternatif pilihan paling akhir. Kalau sudah seperti itu, bagaimana akan muncul semangat untuk berkarya. Jika urusan formalitas saja sudah demikian, apalagi yang jlimet. Jika memang ada geliatnya, kita juga berhak meragukannya. Namun, lagi-lagi jika dalam kaitannya dengan proses.

Wadah dan Kesempatan yang Diabaikan
Orang yang tidak berkarya bisa jadi ia tidak punya peradaban, bagi individu atau mereka sendiri yang mengabaikan wadah yang sudah ada. Dalam lingkup kampus sebenarnya sudah banyak kegiatan yang semarak, entah karena program kerja, atau memang karena dirasa sebagai kebutuhan. Mulai dari pertunjukkan sastra (puisi, drama, monolog), membukukan karya-karya mahasiswa, baik yang sifatnya independen atau ditumpangi kepentingan tertentu. Juga tidak luput, yaitu berbagai perlombaan, baik yang dilabeli regional sampai nasional. Namun, bagaimana antusias mahasiswa untuk terlibat di dalamnya? Kegiatan yang semacam itu tidak atau bukan seperti merebaknya Android, ramainya festival gedget. Semuanya itu hanyalah kenyataan sunyi, yang berjarak dari hingar bingar fisikalitas praktis, tidak tahan lama, dan cepat berubah sesuai dengan sifat rakus manusia.
Kita ambil contoh, yang sudah menjadi semacam tradisi, karya sastra di media massa, baik itu cerpen maupun puisi, pada jangka tertentu lalu diterbitkan kembali dalam bentuk buku. Peran media massa dalam penyebaran karya sastra memang bisa dikatakan penting. Media massa menjadi embrio lahirnya buku-buku besar (baca: bermutu). Begitu juga dengan karya mahasiswa dalam  lingkup kampus. Penulisnya tentu tak ingin terlewat dari kemungkinan untuk bisa membukukan karya. Motivasi tersebut dapat bermula dari kepedulian salah satu mata kuliah yang menganggap bahwa berkarya itu sebuah keharusan, baik mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia, atau dari lingkup yang lebih besar daripada itu. Untuk mewujudkannya bisa dilakukan dengan mengadakan kerja sama antara lembaga dan penerbitan. Harapannya tradisi yang semacam itu tidak hanya latah, namun sebagai bentuk perkembangan berpikir, yang lagi-lagi harus berjibaku dengan proses.
Jika hasil  masih sebagai orientasi, karya yang dihasilkan tidak menutup kemungkinan menjadi kering, tidak hidup, tidak otentik. Bahkan parah lagi sekadar serampangan. Hal ini disebabkan karena kurangnya intensitas bergelut dengan kehidupan atau memandang sebuah penciptaan sekadar sesuatu yang praktis. Secara sederhana, apabila benar-benar dari proses, setiap detail sebuah karya kapanpun akan diingat. Akan membekas di dalam pikiran dan perasaan. Jika sebaliknya, seluruh bagian hanya akan seperti angin lalu. Sedikit pun tidak akan memberi efek pada pelakunya.

Memaknai dan Kembali ke Hakiki  
Begitulah gaya manusia modern sekarang. Manusia yang ingin berbuat banyak dalam waktu yang ringkas, dengan cara yang sesingkat-singkatnya. Keinginan tersebut dikawal dengan ketat oleh perkembangan teknologi yang semakin pesat. Nyaris tanpa alternatif. Semua seperti nyaman hanyut terbawa arus tradisi produksi yang begitu-begitu. Manusia kian terjebak dalam kubang kesementaraan jika tidak lekas beranjak mengukuhkan benteng kesadaran. Perlu disadari Kita tidak bisa bertindak praktis terus-menerus. Prinsip efektif dan efisien memang perlu, tapi pengertiannya bukan harus mengasingkan proses. Kita perlu terus mengamati dan peka terhadap gejala-gejala di lingkungan sekitar.
Orang harus sadar bagaimana dan di mana mikro dan makrokosmosnya. Kita ada karena semesta. Perlu ada keyakinan terhadap setiap kerja, pada renik-renik yang bernama proses. Kita jangan enggan untuk berpikir. Berkarya juga tidak lepas dari proses berpikir dan perenungan terhadap suatu hal, entah peristiwa, gejala, atau yang lainnya. Jelas, bahwa jalan pintas tidak bisa diharapkan muluk untuk mendapat sesuatu yang besar, awet, apalagi dikenang banyak orang. Kita perlu yakin dalam berkarya bahwa proses adalah hasil itu sendiri.
Jejak Imaji, Juli 2015 

*Tulisan ini menjadi juara harapan III dalam sayembara penulisan esai yang dislenggarakan Balai Bahasa Yogyakarta 2015.

Daftar Pustaka
Damono, Sapardi Djoko. 1973. Kesustraan Indonesia Modern: Beberapa catatan.  Jakarta: PT. Gramedia.

Redana, Bre. 2011. Aku Tak Berpikir, maka Aku Ada. Dari                                                  http://nasional.kompas.com/read/2011/05/08/03534313/aku-tak-berpikir-     maka-aku-ada. Diakses 27 Juni 2015.
Share:

Kamis, 03 November 2016

Membaca Sejarah (Wonosobo), Memasuki Ruang yang Penuh Jebakan.

 Pembentukan Kabupaten Wonosobo setelah berdirinya NKRI didasarkan pada UU No. 13 Tahun 1950, yang ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 8 Agustus 1950. Berdasarkan catatan sejarah Wonosobo dinyatakan sah berdiri pada tanggal 24 Juli 1825. Tahun yang sama yang mengingatkan terjadinya Perang Diponegoro (1825-1830). Tanggal itu ditetapkan berdasarkan hasil penelitian dari UGM yang dipimpin DR. Joko serta hasil seminar pada tahun 1994 yang diikuti oleh para ahli dan tokoh masyarakat Wonosobo.
Tahun 1825 merupakan tahun yang menandai kemenangan Muh. Ngarpah dan Mulya Sentika beserta prajuritnya dalam menghadapi Belanda (VOC) di daerah Legorok (perbatasan Magelang dan Wonosobo). Atas kemenangan itu Pangeran Diponegoro menganugerahkan gelar kepada Muh. Ngarpah (Kanjeng Raden Tumenggung Setjonegoro), Mulya Sentika (Kanjeng Raden Tumenggung Kertanegara). Selanjutnya Setjonegoro ‘dianggap’ sebagai Bupati pertama (1825-1832).
Karena sebagai sebuah distrik Kabupaten yang sudah berdiri sebelum NKRI maka berdasarkan UU No. 22 Tahun 1948, yang ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 10 Juli 1948 oleh Presiden Soekarno dan Mendagri Soekiman, Wonosobo ditetapkan oleh pemerintah sebagai “Daerah Istimewa” atau “Daerah Otonomi” yang berhak mengatur dan mengurus wilayahnya sendiri. Akan tetapi keistimewaan itu kurang mendapat penegasan secara signifikan dari Pempus, Pemda, dan masyarakatnya sehingga lambat laun keistimewaan itu memudar seiring perkembangan zaman, terutama saat berkuasanya Orde Baru.
Dalam buku Kenang-Kenangan DPRDS Kabupaten Wonosobo 1950-1959 menyatakan bahwa:
Sesudah Yogyakarta, Wonosobo adalah kota kedua yang berkat ketertiban daripada rakyatnya, dalam Pemerintahan RI., yang sebagai hasil perundingan tingkat atasan, oleh tentara pendudukan Belanda diserahkan kembali kepada RI.


Menilik Sejarah Keberadaan Wonosobo
            Pemerintahan Wonosobo dulunya berawal dari daerah Ledok (sekarang Plobangan, Selomerto). Saat itu yang memimpin adalah Tumenggung Djogonegoro, yang hidup sezaman dengan ‘Sultan Sepuh’ di Mataram (kisaran abad 18). Mataram waktu itu dibagi menjadi dua bagian (bedasar perjanjian Giyanti, 1755), yakni Kasunanan Surakarta dengan Pakubuwono III sebagai raja dan Kasultanan Yogyakarta dengan Hemengkubuwono 1 sebagai raja. Daerah Wonosobo saat itu kemungkinan berada di bawah pemerintahan HB 1.
            Dari versi lain, ada juga seorang tokoh lagi bernama Tumenggung Djoyonegoro, (hanya berbeda ‘y’ dan ‘g’) dengan Djogonegoro. Djoyonegoro diketahui hidup pada kisaran abad ke-17, itu artinya ia hidup di masa pemberontakan Trunojoyo (masa Amangkurat 1). Ada kemungkinan Djogonegoro dan Djoyonegoro merupakan orang yang sama, sebab menurut kisahnya ketika wafat mereka sama-sama dikebumikan di daerah Pakuncen. Dari kedua versi tersebut memang masih menyisakan perdebatan karena terbatasnya sumber sejarah.
            Menurut Serat Walisana yang ditulis oleh Sunan Giri, sebelum masa Mataram, yakni pada masa Kerajaan Demak (akhir), nama ‘Wonosobo’ atau ‘Wanasaba’ juga sudah ada. Penggunaan kata ‘Wanasaba’ dipakai sebagai gelar oleh seorang tokoh, yakni Ki Gede Wanasaba. Dia adalah salah seorang yang digolongkan sebagai wali, yang ditugaskan untuk menyebarkan agama Islam. Lagi-lagi karena kurangnya sumber sejarah, belum bisa diketahui secara pasti keterkaitan antara Ki Gede Wanasaba dan Wonosobo.
            Lebih jauh, di dalam penaklukan terhadap daerah bawahan Majapahit  yang dilakukan oleh para Wali Kerajaan Demak (berdasar babat yang lahir dan ditulis dari Kraton Mataram Yogyakarta), Kadipaten Wonosobo pada tahun 1522 merupakan bagian dari Kadipaten Pengging. Pengging pada abad ke-15 bisa dikatakan sebagai Negara bayangan dari kerajaan Hindu Kediri dan Daha di Jawa Timur. Babat Tanah Jawi dan Babat Demak mencatat nama Wonosobo dan Dieng dengan menyebut ‘Ledok’ dan ‘Gowong’.
            Lebih jauh lagi, jika menilik dari munculnya Prasasti Canggal di Gunung Wukir (Salam Magelang) yang diidentifikasi sebagai tonggak pengetahuan keberadaan Wangsa Sanjaya (Hindu) dan Prasasti Sojomerto (Banjarnegara) sebagai tonggak pengetahuan keberadaan Wangsa Syailendra (Budha), keduanya muncul kira-kira abad ke-7, kemudian berkembang dan menemukan kebesarannya pada abad ke-9. Wonosobo dan Dieng (yang mungkin saat itu belum bernama) memiliki peran penting terhadap keberadaan dan keberlangsungan kerajaan, khususnya masa kedua wangsa itu.
            Bukti peran penting itu adalah banyak ditemukannya candi-candi di daerah pegunungan Dieng. Dulu candi dibangun dan difungsikan sebagai tempat peribadatan (pusat kosmos). Di sisi lain ada kecenderungan orang-orang pada zaman (Wangsa Sanjaya dan Syailendra) memang memiliki kebiasaan hidup di daerah tinggi (pegunungan).
            Hidup di pengunungan memiliki resiko, terutama ancaman bencana gunung berapi. Banyak dari kerajaan-kerajaan di Jawa yang mengalami permasalahan dengan gunung berapi. Akibat bencana ini mau tidak mau mereka harus mengungsi dan turun gunung mencari tempat yang aman. Dari kejadian inilah kemudian terjadi pengalihan pusat pemerintahan kerajaan. Contoh yang paling jelas adalah dengan munculnya candi-candi di dataran rendah.
            Dari beberapa catatan di atas, setidaknya daerah Wonosobo berperan penting menjadi daerah yang memiliki lokasi strategis untuk mendirikan sebuah kerajaan. Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah belum adanya sumber pasti yang menunjukkan angka berdirinya ‘Wonosobo’.

Pendiri dan Masa Pemerintahan Wonosobo
            Disebutkan bahwa pendiri Wonosobo adalah tiga orang kyai, yakni Kyai Walik, Kyai Karim, dan Kyai Kolodete. Ketiga orang ini di kalangan masyarakat dianggap sebagai Kyai yang berpengaruh besar terhadap keberadaan Kabupaten Wonosobo. Kyai Walik merintis suatu pemukiman di daerah kota (yang sekarang), Kyai Karim di Kalibeber, dan Kyai Kolodete di daerah Dieng.
            Kemudian dikenal pula (nama-nama pemimpin/bupati Wonosobo) (1) Ki Tumenggung Kartawasesa sebagai kepala daerah di Selomanik dengan Ki Butowereng sebagai patihnya (daerah selomanik dianggap sebagai daerah yang pertama kali difungsikan sebagai pusat pemerintahan sebelum dipindah-pindahkan sampai beberapa kali); (2) Ki Tumenggung Wiraduta menggantikan Ki Tumenggung Kartawasesa sebagai kepala daerah berpusat di Pecekelan (Kalilusi); (3) Adipati Sidokolo berpusat di Leksono; (4) Ki Tumenggung Djogonegoro di Ledok; (5) Ki Tumenggung Tjokrodimedjo (putra Djogonegoro) memindah pusat pemerintahan ke Selomerto, (6) Tumenggung Surodipoero masih di Selomerto (setelah Surodipoero agaknya tidak ada lagi nama yang disebut-sebut sebagai adipati); (7) memasuki abad ke-19 muncul Muh. Ngarpah (Tumenggung Setjonegoro) (1825-1832) Tumenggung Setjonegoro adalah bupati yang memindah pusat pemerintahan Wonosobo dari Selomerto ke tempat yang sekarang ini dijadikan sebagai pusat pemerintahan; (8) R. Tumenggung Mangoenkoesoemo (1832-1857); (9) Tumenggung Kertonegoro (1857-1863); (10) Tumenggung  Tjokrohadisoerjo (1863-1889); (11) Tumenggung Soerjohadikoesoemo (R. Parikesit) (1889-1898); (12) Tumenggung Soerjohadinegoro (1898-1919); (13) R. A. A Sosrodiprodjo (1920-1944); (14) R. S Hadipoero (1944-1946); (15) R. Soemindro (1946-1950); (16) R. Kadri (1950-1954); (17) R. Oemar Soerjokoesoemo (1954-1955); (18) R. Sangidi Hadisoetirto (1955-1957); (19) Rapingoen Wimbohadi Soedjono (1957-1959); (20) R. Wibowo Helly (1960-1967); (21) Drs. Darodjat A.N.S (1967-1974); (22) Pj Bupati R. Marjaban (1974-1975); (23) Drs. Soekanto (1975-1985); (24) Drs. Poedjihardjo (1985-1990); (25) H. Soemadi (1990-1995); (26) Drs. H. Margono (1995-2000); (27) Drs. Trimawan Nugrohadi (2000-2005); (28) Drs. Kholiq Arif, M.Si. (2010-2015).

            Secara umum masyarakat Wonosobo meyakini bahwa orang-orang yang pertama ‘mbukak alas’ adalah Kyai Walik, Karim, dan Kolodete. Akan tetapi lagi-lagi belum ada catatan resmi yang merujuk pada ada angka tahun mengenai kapan terjadinya peristiwa itu.
Share:

Selasa, 05 April 2016

KESATRIA YANG SEDANG MENCARI (MEMBACA PUISI RABBANI)




           Kesatria yang Sedang Mencari (membaca puisi Rabbani) - Saya kira hampir setiap manusia memiliki misi di setiap kehidupanya, entah apa itu, jika belum bisa menemukanya dapat dikatakan kita masih dalam keadaan “amnesia” dan berusaha untuk menemukanya. Usaha yang telah dilalui selama ini, juga ketika anda sedang membaca tulisan saya, merupakan suatu usaha meniti langkah demi langkah untuk mencapai garis itu. Beruntung kepada seseorang yang telah menemukan apa yang sejatinya dalam hidup, jika telah menemukanya kemudian digunakan sebagai kompas untuk menentukan kemana langkah selanjutnya akan ditempuh. Jika anda bertanya bagaimana dengan saya? Sayapun masih dalam tanda tanya besar, masih berusaha menyingkapkan tabir itu, berusaha untuk merobohkan sekat-sekat labirin, sampai menemukan titik cerah yang mengisyaratkan jalan keluar yang harus dituju. Ada satu kalimat yang saya ingat dari DEE “Berputar menjadi sesuatu yang bukan kita, demi bisa menjadi kita lagi.”
Share:

Jumat, 23 Januari 2015

ESAI "SASTRA DAN REALITA MASYARAKAT"



Sastra dan Realita Masyarakat

Sastra adalah intuisi sosial yang memakai medium bahasa. Teknik-teknik sastra tradisional seperti simbolisme dan matra bersifat sosial karena merupakan konvensi dan norma masyarakat. Lagi pula sastra ”menyajikan kehidupan”, dan “kehidupan” juga “meniru” alam dan dunia subjektif manusia (Wellek dan Austin, 2014: 98). Jadi pada dasarnya sastra  merupakan cermin kehidupan masyarakat. Terciptanya sebuah karya sastra tidak pernah lepas dari faktor sosial pengarang dan lingkungan kehidupannya. Karya sastra sendiri bersifat subjektif
Share:

ESAI "KACA PERTAMA"



Kaca Pertama Dalam Cerpen berjudul Cerita Sebelum Tidur

Disadari atau tidak, setiap tukang cerita tentu telah meneladani kecerdasan Syahrazad. (Damhuri, M. 2010: 109). Pernyataan ini bisa dikatakan bahwa Mohammad Diponegoro mempunyai kesamaan pendapat. Rahasianya terletak dalam teknik dasar menuturkan cerita. Scheherazade menguasi teknik itu. (Diponegoro, M. 1994: 64). Begitu kira-kira pendapatnya.
Apa maksudnya? Dalam dunia cerpenis, Scheherazade tentu tidaklah asing dalam kisahnya. Yakni cerita bersambung dengan judul Seribu Satu Malam ini secara tidak langsung
Share:

ESAI "BERKELANA MENCARI HAN"



Esai Berkelana Mencari Han
 
Banyak penyair yang menuliskan kisah perjalanan menjadi sebuah karya sastra khususnya puisi. Seperti halnya Angga T Sanjaya yang menbuat kisahnya menjadi puisi perjalanan, entah itu perjalanan fisiknya ataupun perjalanan batinya. Dari puisi yang disuguhkan oleh Angga T Sanjaya mulai dari Ah Poong, Sore Yang Gerimis, tengah malam di taman Ismail Marzuki, dari dalam kereta, dari cacatan seorang penyair.
Share:

ESAI "MENCARI MAKNA DALAM KETERASINGAN DAN DERITA"



MENCARI MAKNA DALAM KETERASINGAN DAN DERITA 

Ketika saya membaca sajak AnggaT Sanjaya, saya seperti diajak melakukan sebuah perjalanan, secara batiniah. Dan dalam proses kontemplasi dari setengah sadarnya (subconsius) Angga menuangkan ke dalam bentuk sadarnya (concius) yaitu berupa sajak. Dan kekuatan karya sastra sendiri dapat dilihat dari seberapa jauh pengarang mampu menungkapkan ekspresi kejiwaan itu ke dalam sebuah cipta sastra. Dan dasar analisis secara psikologi sendiri
Share:

ESAI "PUISI, TRADISI, DAN PERLAWANAN"



PUISI, TRADISI, DAN PERLAWANAN

Seperti halnya mengenal dan menilai seseorang, membaca sebuah puisi memiliki arah yang sama. Dalam taraf pengenalan, tentu proses untuk mencari identitas seseorang menjadi penting jika kita nantimemang akan bersinggungan dengannya. Bukan hanya bentuk dan fisik, tetapi pada akhirnya, pencarian tentang siapakah dia, bagaimanakah wataknya, serta seperti apakah pola hidupnya, saya kira harus dilakukan. Tanpa itu semua, penilaian kita hanya akan sampai pada
Share:

Selasa, 16 Desember 2014

ESAI "PUISI YANG MENCARI JALAN SUFI"



PUISI YANG MENCARI JALAN SUFI


Sudah banyak puisi-puisi sufistik ditulis oleh para penyair. Puisi sufikstik sebagaimana menurut Abdul Hadi WM adalah upaya untuk membuat pembaca memasuki wilayah puitik untuk merasakan suasana spiritual yang dialami oleh sang penyair. Lantas, apakah boleh jika puisi yang akan kita bahas kali ini dapat dikategorikan sebagai puisi sufistik?
Dalam sejarahnya, puisi sufi banyak diperkenalkan oleh para penyair Arab dan Persia sebagai salah satu cara melestarikan nilai-nilai keagamaan atau ajaran-ajaran dalam kitab suci mereka. Para penyair sufi berupaya menulis dengan nilai-nilai luhur
Share:

ESAI "INTERTEKSTUALITAS DAN EKSISTENSI"



INTERTEKSTUALITAS DAN EKSISTENSI

Ada dua hal mengapa karya sastra perlu dikritik (Endraswara, 2013: 3), 1) agar karya sastra yang dihasilkan pengarang semakin meningkat bobotnya, ada perubahan di waktu-waktu yang akan datang, 2) agar karya sastra yang dihasilkan tidak menyimpang dari hal-hal yang membahayakan eksistensi pengarang. Kritik tidak hanya terbatas pada pertimbangan baik-buruknya sebuah karya, tetapi ada aktivitas lain yang penting
Share:

CATATAN CACAT LOGIKA



Catatan Cacat Logika
A.    Kepenulisan
1.      Pengacuan langsung kepada orang atau nama orang dalam kalimat langsung harus menggunakan huruf kapital. (Gampangnya, kalau yang diajak berbicara ada di depan kita, maka menggunakan huruf kapital. Namun jika yang dibicarakan tidak berada dalam satu tempat, maka menggunakan huruf kecil).
Contoh: “Eh, Pak! Kemarin paman menitip pesan.”
Share:

ESAI "PERASAAN TOKOH"



Perasaan Tokoh Bidin dalam Cerpen Menunggu Kematian Karya Enggar Jiwanto
Psikologi Sastra Davidoff
A.    KAJIAN TEORI
1.      Psikologi Sastra
Psikologi  adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik tentang macam-macam gejala, proses maupun latar belakangnya (Ahmadi, 1998:1). Psikologi dan sastra merupakan dua ilmu yang berbeda, tetapi saling berhubungan satu sama lain. Psikologi adalah ilmu jiwa yang menyelidiki dan mempelajari tingkah laku manusia, sedangkan sastra erat hubungannya dengan dunia fiksi.
Share:

ESAI "TRANSFORMASI SENI SASTRA"



TRANSFORMASI SENI SASTRA

Melihat video yang diproduksi oleh Suhardi Wiranata (selanjutnya Wira) beserta rekan-rekannya, saya menemukan hal menarik yang patut untuk diperbincangkan. Ada tiga video yang disuguhkan; 1) “Mirror at Night”, 2) “Semprul Production”, dan 3) “Kulo Ngamen”. Durasi setiap video berkisar lima menit dengan tema yang berbeda-beda.
(1)
“Mirror at Night” memvisualisasikan mitos[1] tentang larangan bercermin pada waktu malam hari. Transformasi dari sastra lisan menjadi sebuah sajian audio-visual
Share:

Selasa, 16 September 2014

ESAI "LIMA KODE"



Lima Kode dalam Cerpen Perempuan Pemuja karya Anggita Ryandika Rusman
Pendekatan  Semiotika-Roland Bharthes
Setelah saya membaca cerpen karya Anggita Ryandika Rusman, langkah awal yang saya lakukan adalah mencari rumusan masalah. Sebenarnya,  untuk membedah suatu teks (objek) dapat dilakukan dengan dua jalan, yang pertama membaca teks yang akan dikaji kemudian mencari teori yang tepat untuk membedah, yang kedua membaca teori kemudian mencari teks yang tepat. Dalam hal ini saya memilih jalan yang pertama untuk mencukil apa yang terdapat dalam cerpen “Perempuan Pemuja”dari kaca mata Semiotik Roland Barthes.
Share: